Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 1999

Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Bank Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 1999 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Bank Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
62
Bentuk
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Keputusan Mendagri
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 September 1999
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 September 1999
Sumber
kemendagri.go.id : 6 hlm.
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 864 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bank Pembangunan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan