Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003

Spesifikasi, Pengadaan Dan Pengendalian Blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta Dan Kutipan Akta Catatan Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 tentang Spesifikasi, Pengadaan Dan Pengendalian Blangko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta Dan Kutipan Akta Catatan Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
94
Bentuk
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Keputusan Mendagri
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2003
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2003
Sumber
kemendagri.go.id : 10 hlm.
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 887 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 1987 tentang Pengelolaan Blangko Kartu Tanda Penduduk, Register Akta, Kutipan Akta Catatan Sipil dan Sertifikat Tanah
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1A Tahun 1995 tentang Spesifikasi Blangko/Formulir/Buku dan Sarana Penunjang Lainnya Yang Dipergunakan dalam Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, khusus mengenai spesifikasi Kartu Keluarga dan spesifikasi Kartu Tanda Penduduk
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Blangko Register Akta Dan Kutipan Akta Catatan Sipil
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 474.4-321 Tanggal 17 Juli Tahun 2000 tentang Penetapan Perusahaan Percetakan Dokumen Sekuriti Pelaksana Dan Harga Satuan Pengadaan Buku Register Akta Dan Blangko Kutipan Akta Catatan Sipil

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan