Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2004

Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2004

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2004 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2004
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
69
Bentuk
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Keputusan Mendagri
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Februari 2004
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
11 Februari 2004
Sumber
kemendagri.go.id : 4 hlm.
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 626 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2003

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan