Pengelolaan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, dengan isi singkat sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Asas, Tujuan dan Fungsi; c. Pembangunan Usaha Perkebuna Kelapa Sawit; d. Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit; e. Kemitraan; f. Perubahan Luas Lahan Dan/Atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, Serta Diversifikasi; g. Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit; h. Pembinaan dan Pengawasan; i. Sanksi Administrasi; j. Penanganan Konflik Perizinan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit; k. Penyidikan; l. Ketentuan Pidana; m. Ketentuan Peralihan; n. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat