Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018

PENGELOLAAN KEUANGAN GAMPONG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 86 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Gampong; BAB IV APBG; BAB V Pengelolaan; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Ketentuan Lain-lain; BAB VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN GAMPONG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
91.b
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
06 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2018
Tanggal Berlaku
06 Desember 2018
Sumber
BD. 2018/ No. 91.b
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1407 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Aceh Timur No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan