Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 19 Tahun 2018

TATA CARA KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN ACEH TIMUR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kewajiban Pendaftaran Bagi Pelaku Usaha; BAB III KSWP; BAB IV Tata Cara Pelaksanaan KSWP; BAB V Layanan Publik Tertentu; BAB VI Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 19 Tahun 2018 tentang TATA CARA KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN ACEH TIMUR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
09 April 2018
Tanggal Pengundangan
09 April 2018
Tanggal Berlaku
09 April 2018
Sumber
BD. 2018/ No. 19
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan