Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 14 Tahun 2019

TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA TUGAS BELAJAR KHUSUS KULIAH PROGRAM S1 BAGI APARATUR PEMERINTAHAN KUTE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB III Beasiswa Tugas Belajar Khusus Kuliah Program S1 Bagi Aparatur Pemerintahan Kute; BAB IV Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa; BAB V Pembatalan Beasiswa; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Pelaporan; BAB VII Monitoring dan Evaluasi; BAB VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 14 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA TUGAS BELAJAR KHUSUS KULIAH PROGRAM S1 BAGI APARATUR PEMERINTAHAN KUTE
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tenggara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kutacane
Tanggal Penetapan
31 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2019
Tanggal Berlaku
31 Januari 2019
Sumber
BD. 2019/ No. 014
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 581 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan