Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 4 Tahun 2016

Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; 3. PERENCANAAN ANGGARAN DAERAH; 4. PELAKSANAAN APBD; 5. PERUBAHAN APBD; 6. PENATAUSAHAAN DAN AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH; 7. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD; 8. PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. KETENTUAN PERALIHAN; 11. KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/NO.4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 694 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan