KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PROSEDUR PENGGUNAAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT KEGIATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KABUPATEN ACEH JAYA
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya perubahan dalam mekanisme pencairan dan pemanfaatan dana non kapitasi pada Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) tingkat pertama maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Prosedur Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Aceh Jaya.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2012; PERPRES No 12 Tahun 2013; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERMENKES No 28 Tahun 2014; PERMENKES No 75 Tahun 2014; PERMENKES No 21 Tahun 2016; PERMENKES No 52 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal yang Pasal I dan Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
- 5 halaman
|