BELANJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KUTE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2018/ No. 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BELANJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KUTE DAN BELANJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN KUTE KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) sampai dengan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 27 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penggunaan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Pembinaan Kemasyarakatan Kute; BAB III Prioritas Penggunaan Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute; BAB IV Penggunaan Dana Kute; BAB V Penyaluran Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Kute dan Belanja Pembinaan Kemasyarakatan Kute; BAB VI Ketentuan Peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
- 11 halaman
|