Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2018

TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KUTE SETIAP KUTE DI KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Kute; BAB III Penyaluran Dana Kute; BAB IV Penggunaan Dana Kute; BAB V Pelaporan Dana Kute; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2018 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KUTE SETIAP KUTE DI KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tenggara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kutacane
Tanggal Penetapan
30 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2018
Tanggal Berlaku
30 Januari 2018
Sumber
BD.2018/No. 02
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan