pengelolaan-dan-retribusi-pelayanan-persampahan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2011/NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan Penyedotan Kakus
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009, dan dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD yang merupakan salah satu pendapatan daerah, maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda Kota Palembang No.12 Tahun 2006, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kota Palembang 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palemang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang no.9 Tahun 2008.
- Dalam Perda ini diatur mengenai Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan/Penyedotan Kakus dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula menganai Asas dan tujuan pelaksanaannya; Perizinan kegiatan pengelolaan sampah dan penyedotan kakus ; Hak dan Kewajiban setiap orang; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dan penyediaan dan/atau penyedotan kakus; serta Kerjasama dan Kemitraan dalam Pelaksanaannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Perda ini mencabut berlakunya Perda Kota Palembang No.12 Tahun 2006 beserta peraturan pelaksanaannya.
- 21 halaman
|