Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru, yang berisi : Pasal I, Pasal 5, Pasal 8, Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.28
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 699 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Banjarbaru No. 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan