PERUBAHAN - ATAS PERATURAN - DAERAH - KOTA PALEMBANG - NOMOR 13 TAHUN 2011 - TENTANG PENDIRIAN - PERSEROAN - TERBATAS PALEMBANG - TRADING AND LOGISTIC (PT.PATRALOG)
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Palembang Trading And Logistic (PT.PATRALOG)
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melakasanakannya pembangunan ekonomi nasional dengan berlandaskan demokrasi ekonomi berdasarkan pancasila dan undang - undang Dasar RI Tahun 1945
Bahwa peraturan Daerah kota palembang Nomor 13 tahun 2011 tentang pendirian perseroaan terbatas palembang tranding and logistic ( PT.PATRALOG ) perlu diubah dan di sempurnakan guna disesuikan dengan perkembangan keadaan
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UU RI Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 40 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 26 Tahun 1998;PP nOP 38 Tahun 2007;Perda No 6 Tahun 2008
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Kegiatan perseroaan ,
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
- 4 Hlm
|