APBD
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2008
ABSTRAK: |
- Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bersama Walikota telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2008 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9/KPTS/V/2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 dan Rancangan Peraturan Walikota Palembang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2008 tidak bertentang dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu ditetapkan Perda tentang ABPD TA 2008.
- UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda No. 18 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2008 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2008.
- Akan diatur Perwali tentang penjabaran APBD TA 2008 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
- 6
|