Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 39 Tahun 2019

Penyelenggaraan Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Inklusi Kota Sawahlunto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PELAYANAN KESEHATAN, FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN, SUMBER DAYA MANUSIA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN, AKSESIBILTAS, PELAYANAN INFORMASI DAN PELAYANAN KHUSUS, REHABILITASI MEDIK, RUJUKAN, PELATIHAN, PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA, PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Inklusi Kota Sawahlunto
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
31 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019
Tanggal Berlaku
31 Juli 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 39
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 533 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan