Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2016

Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kota Tidore Kepulauan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kota Tidore Kepulauann dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBD Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kota Tidore Kepulauan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tidore Kepulauan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Soasio
Tanggal Penetapan
08 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2016
Tanggal Berlaku
08 Maret 2016
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2016 NOMOR 333.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 387 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan