Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 26 Tahun 2019

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KABUPATEN DOMPU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalamPeraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2016 Nomor 7) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu (Berita Daerah Kabupaten DompuTahun 2016 Nomor 13) diubah sebagai berikut

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 26 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KABUPATEN DOMPU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
29 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2019
Tanggal Berlaku
29 Maret 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
Halaman ini telah diakses 775 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan