Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Serta Penempatan Uang Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Serta Penempatan Uang Daerah yaitu tentang ketentuan umum, peruntukan pembukaan rekening pada bank umum, tahapan pembukaan rekening bank umum dan penutupan rekening pengeluaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Serta Penempatan Uang Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BD No 3/2019
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan