Standar Biaya Umum-di-Lingkungan Pemerintah-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir-Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menyusun Standar Biaya untuk dipedomani dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaram (RKA) serta dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna secara optimal
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Standar biaya umum yang dijadikan sebagai pedoman untuk menyusun biaya dalam komponen kegiatan RKA SKPD dan difungsikan sebagai batas tertinggi atau estimasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
- Mencabut Peraturna Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 53 Tahun 2017 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- 28 hlm
|