Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 13 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 22 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Pali Anugerah Sejahtera

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 2 ayat (1) tentang struktur organisasi dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 22 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perseroan Terbatas Pali Anugerah Sejahtera
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten PALI
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Talang Ubi
Tanggal Penetapan
25 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2019
Tanggal Berlaku
28 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.13
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten PALI
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan