Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Intern Pemeritah Kabupaten Lahat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman kedali mutu Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Lahat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Intern Pemeritah Kabupaten Lahat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lahat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lahat
Tanggal Penetapan
19 September 2019
Tanggal Pengundangan
19 September 2019
Tanggal Berlaku
19 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.26
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lahat
Bidang
Halaman ini telah diakses 436 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan