PENCABUTAN - PERATURAN - BUPATI - NOMOR 30 TAHUN 2014 - TENTANG - PEDOMAN - KENDALI - MUTU - APARAT - PENGAWASAN - INTERN - PEMERITAH - KABUPATEN - LAHAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Intern Pemeritah Kabupaten Lahat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam pelaksanaan pengawasan terdapat beberapa kendali Mutu Audit sebagaimana diatur dalam peraturan bupati lahat nomor 30 tahun 2014 tentang pedoman kendali mutu aparat pengawasan intern pemerintahan kabupaten lahat tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan audit di inspektorat kabupaten lahat sehingga peraturan Bupati tersebut perlu dicabut
- UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2006;PP No 60 Tahun 2008;PP No 12 Tahun 2017;Kepres No 87 Tahun 1999;Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara Nomor PER/220/M>PAN/7/2008; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara Nomor PER/04/M/PAN/03/2008;Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara Nomor PER/05/M/PAN/03/2008;Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara Nomor PER/15/M/PAN/9/2009;Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara No 19 Tahun 2009;Perbup No 13 Tahun 2013;Perda No 04 Tahun 2016;Perbup No 43 Tahun 2016
- Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman kedali mutu Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Lahat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman kedali mutu Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Lahat
- 4 Hlm
|