PEMBENTUKAN - DAN - TATA KERJA - KOMISI - PENILAI - ANALISIS - MENGENAI - DAMPAK - LINGKUNGAN HIDUP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengendalikan dampak Negatif suatu kegiatan /usaha ,diperlukan penilaian Analisis mengenai dampak Lingkungan Hidup yang mendalam sehingga perlu membentuk komisi penilai Analisis mengenai dampak Llingkungan Hidup Kabupaten Lahat
- UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 27 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 05 Tahun 2012;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 08 Tahun 2013;
- Tata Kerja KPA ,Pembentukan dan susunan dan Tugas KPA , Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
- 14 Hlm
|