Rencana Kontinjensi Banjir
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi Banjir
ABSTRAK: |
- Bahwa bencana banjir dapat disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda maupun korban jiwa serta dampak lain yang berkaitan dengan banjir tersebut. Dalam rangka mengantisipasi untuk mengurangi jumlah jatuhnya korban akibat bencana banjir tersebut maka perlu menyusun Rencana Kontinjensi Banjir di Kabupaten Lahat
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 10 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2010
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Penetapan dan sistematika Rencana Kontinjensi Banjir
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- 3 hlm
|