PENGATURAN-RUTE-MOBIL BARANG-DALAM KOTA PALEMBANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2019/NO.26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang
ABSTRAK: |
- Bahwa kelancaran, ketertiban, keselamatan dan keamanan merupakan hal yang sangat penting dalam berlalu lintas. Sebagai upaya untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban, keselamatan dan keamanan pengguna jalan dalam berlalu lintas di Kota Palembang, perlu adanya pengaturan mengenai larangan, pengaturan jadwal dan rute mobil barang yang masuk dan keluar Kota Palembang
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 26 Tahun 2015; Perda Kota Palembang No. 14 Tahun 2011
- Dalam peraturan ini diatur terkait pengaturan rute Barang dalam Kota Palembang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
- Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 59 Tahun 2011 tentang Peraturan Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang
- 8 hlm
|