Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2014

Susunan Organisasi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Lubuk Linggau
Nomor
3
Tahun
2014
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.03
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...