Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2019

PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2019 tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
27 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2019
Tanggal Berlaku
27 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.14,LL KOTA SINGKAWANG : 8 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan