PERENCANAAN PEMBANGUNAN-TEKNOLOGI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2019/NO.11,LL KOTA SINGKAWANG : 13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI E-PLANNING YANG TERINTEGRASI
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, tegas, amanah dan efektif yang berorientasi pada pelayanaan publik yang prima disusun sistem e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting
- -Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.28 tahun 1999, UU no.25 tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.56 tahun 2005, PP No.6 Tahun 2008, PP No.82 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP no.17 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2011, Permenpan No.52 Tahun 2011, Permenpan No.35 Taahun 2012, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara pengusulan Program/Kegiatan Melalui E-Planning; Integrasi Eplanning ke E budgeting; Pengendalian dan evaluasi; ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
- Peraturan ini memiliki 13 halaman
|