PEDOMAN-PENYUSUNAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2018; Perda No. 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 185 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 144 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa meliputi : Sinkronisasi kebijakan pemerintah desa dengan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah; Prinsip penyusunan APB Desa; Kebijakan penyusunan APB Desa; Teknis penyusunan APB Desa; dan Hal-hal khusus lainnya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
- 30 hlm
|