ROAD MAP-REFORMASI-BIROKRASI-PEMERINTAH-KABUPATEN BANYUASIN-TAHUN 2019-2023
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019-2023
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 dan 37 Tahun 2013, serta dalam rangka memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi, serta Sehubungan dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 23 Tahun 2015 sudah berakhir maka perlu adanya pengganti.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 37 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banyuasin No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 11 Tahun 2018; Perda Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2019
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Road Map Reformasi Birokrasi meliputi tujuan dan sasaran, gambaran umum, serta dokumen road map reformasi birokrasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
- 60 hlm
|