Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2017

Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi yang meliputi pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan, asas, dan tujuan; pembangunan menara (penyedia, lokasi, standar pembangunan, sarana pendukung dan identitas hukum); perizinan dan pembagian zona pembangunan menara; tata cara perizinan pembangunan menara; penggunaan bersama menara; kolokasi dan relokasi; partisipasi pembangunan daerah; pembongkaran menara; pencabutan izin; peran serta masyarakat; pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan fasilitasi; pengecualian; sanksi administrasi; penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
LD.2017/NO. 9, TLD. NO. 9
Subjek
APBD - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
Halaman ini telah diakses 469 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan