desa - batas desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Nagari Koto Tangah Kec. Tilatang Kamang
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Agam No. 12 Tahun 2007
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Batas Nagari Koto Tangah
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
- 47 Hlm
|