PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 600/1214/PU-TR/OKUS/2017 perihal Permohonan Penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPA-L) Tahun Anggaran 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
- 4 hlm.
|