PENDELEGASIAN-EVALUASI-RANCANGAN-PERATURAN DESA-TENTANG-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Pasal 23 ayat (1) dan (6)
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 6 Tahun 2015
- Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang pendelegasian evaluasi rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa meliputi pihak yang didelegasikan dan tahapan evaluasi yang dilaksanakan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
- 4 hlm
|