Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2019

Sinergitas Pengelolaan Kapabilitas Aparatur Sipil Negara Melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Satu Pintu Di Kabupaten Kotawaringin Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III SINERGITAS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SATU PINTU; BAB IV JENIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI; BAB V PELAKSANAAN; BAB VI MONITORING DAN EVALUASI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Sinergitas Pengelolaan Kapabilitas Aparatur Sipil Negara Melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Satu Pintu Di Kabupaten Kotawaringin Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
14 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2019
Tanggal Berlaku
21 Februari 2019
Sumber
BD.2019/4
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan