Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas dan fungsi Kepala UPTD, Subbagian Tata Usaha, Seksi Tata Operasional, Seksi Akreditasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat