Dalam peraturan ini diatur ketentuan dalam mewujudkan pemenuhan hak anak sebagai acuan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) meliputi klaster dalam pemenuhan hak anak, tahapan pengembangan KLA, dan penetapan anggaran yang dikeluarkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat