Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2011

Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Prov Sumsel

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : peneyelengaraan Program Sekolah Gratis Di provinsi Sumatera Selatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Prov Sumsel
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
07 November 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2011/NO.16
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 955 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan