Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 190 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 190 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 190 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2018
Sumber
BD No. 16/ 2019
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan