Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten banjarnegara Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 poin I A 4. Biaya Kursus dan Pendidikan, poin II A Biaya Sewa/ Rental dan Jasa dan Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa /Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 poin 5. Pemerintahan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 103 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2018 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten banjarnegara Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
01 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2018
Tanggal Berlaku
01 Februari 2018
Sumber
BD No. 11/ 2019
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 980 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan