PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-LAHAT-NOMOR 44 TAHUN 2018-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 146/2694/SJ
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP RI No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres RI No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 187/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lahat No. 44 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang diatur dalam Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Lahat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
- 8 hlm
|