Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2019

Pembentukan Kesejahteraan Keluarga Pegawai Negeri Sipil dan Besarnya Iuran serta Besarnya Bantuan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lahat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pembentukan Kesejahteraan Keluarga Pegawai Negeri Sipil (KKPNS) meliputi organisasi KKPNS, tugas dan fungsi pengurus KKPNS, sumber dana, besarnya iuran, besarnya bantuan, dan persyaratan permintaan bantuan KKPNS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kesejahteraan Keluarga Pegawai Negeri Sipil dan Besarnya Iuran serta Besarnya Bantuan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lahat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lahat
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lahat
Tanggal Penetapan
05 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2019
Tanggal Berlaku
05 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.03
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lahat
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan