petunjuk teknis bantuan operasional sekolah (bos)
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan dari peraturan ini diantaranya adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah agar terwujudnya peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Timur, perlu mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah; bahwa {eraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 9 Thaun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dana Bantuan Operasiona Sekolah (BOS) masih terdapat kekurangan dan perlu disesuaikan dengan perkembanga sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkn pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Dana Bos
- Dasar Hukum dari peraturan ini diantaranya adalah UU No 1 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 tahun 2014 jo. UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2010; Permendikbud No 8 tahun 2016; Permenkeu No 50/PMK.07/2017; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permendikbud No 1 Tahun 2018; Perda Kab. Halmareha Timur Nomor 6 Tahun 2010; Perda Kab. Halmahera Timur No 3 Tahun 2016;
- Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Teknis BOS yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan BOS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
- Peraturan ini mencabut Perbup No 9 Tahun 2017
- Peraturan ini terdiri dari 5 halaman peraturan dan 87 halaman lampiran
|