Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 46 Tahun 2018

Tata Cara Dan Prosedur Permintaan Dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Tata Cara dan Prosedur Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong tercantum dalam Lampiran beserta Anak Lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 46 Tahun 2018 tentang Tata Cara Dan Prosedur Permintaan Dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.46
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 494 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tabalong No. 43 Tahun 2014 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan