Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa Dan Pamong Desa yang dicabut yaitu, Pasal 1 dan Pasal 2.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat