PETUNJUK TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN ANGGARAN ALOKASI DANA DESA - ADD - DAN DANA DESA- DD - TAHUN 2019 DI KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD. No. 2019/0169, TLD. 2019/...., LL Kab SBB : 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2019 di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pada pedoman teknis kegiatan prioritas penggunaan dana desa yang diatur dengan Peraturan Bupati, dan untuk penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 yang transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dan partisipatif oleh desa perlu petunjuk teknis penggunaan anggaran ADD dan DD tahun 2019 di Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDESPDTT No. 16 Tahun 2018;
- dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, ketentuan tambahan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
- 28 hlm
|