Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2018

Tarif Iuran Sewa Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tarif iuran sewa pemakaian rumah susun sederhana sewa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; nama objek dan subjek; cara mengukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; klasifikasi tarif; tata cara pemungutan dan pengelolaan; tata cara pembayaran; penagihan; pengawasan; sanksi administrasi. Peraturan bupati ini terdiri dari X bab dan 12 pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tarif Iuran Sewa Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Tengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Weda
Tanggal Penetapan
26 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2018
Tanggal Berlaku
26 Maret 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 311
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan