Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2019

Standar Pelayanan Mınımal Bıdang Kesehatan Kabupaten Ogan Komerıng Ilır

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan meliputi definisi dan tabel SPM yang berisi jenis layanan dasar, mutu layanan dasar, penerima layanan dasar, pernyataan standar dan target capaian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Mınımal Bıdang Kesehatan Kabupaten Ogan Komerıng Ilır
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
07 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2019
Tanggal Berlaku
07 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.5
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 525 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan