PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2079-2023
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2019/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan E-Government Provinsi Sumatera Utara Tahun 2079-2023
ABSTRAK: |
- Berdasarkan lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, menginstruksikan kepada Gubernur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing guna terlaksananya pengembangan E-Governmernt secara nasional dengan berpedoman pada Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government; Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi
dan Informasi Nornor 57/KEP/M.Kominfo/12/2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga, periu dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Provinsi Sumatera Utara; Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Smart Province Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan bahwa ruang lingkup pelaksanaan Smart Province di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengembangan dan pengawasan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 57 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 tahun 2016; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 77 tahun
2017; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 37 Tahun 2018.
- Dokumen Pengembangan E-Government Provinsi Sumatera Utara 2019-2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
- 9
|