pengelolaan barang milik daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 17
TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa keberadaan Peraturan Daerah Kota Kediri yang
,mengatur pengelolaan barang milik daerah harus sesuai
dengan perkembangan ketentuan pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah yang tertuang dalam peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
b. bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah, dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka ketentuanketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
- Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ((Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
- Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 17,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 17) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
- mencabut Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah
- jumlah 3 halaman + penjelasan 2 halaman
|